TNI Jamin Keamanan Papua, Warga Inginkan Ketenangan

    TNI Jamin Keamanan Papua, Warga Inginkan Ketenangan

    PUNCAK JAYA - Ketegangan di pegunungan Papua kembali memanas menyusul ancaman kelompok bersenjata TPNPB-OPM terhadap pembangunan pos militer TNI dan imbauan agar warga non-Papua segera meninggalkan wilayah tersebut. Namun, di tengah narasi provokatif ini, pemerintah menegaskan bahwa kehadiran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Papua sepenuhnya sah, konstitusional, dan berlandaskan hukum negara.

    Ancaman terbaru dari OPM yang mendeklarasikan sembilan wilayah sebagai “zona perang” telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat setempat. Di beberapa kampung di Puncak Jaya, warga terpaksa memperketat aktivitas mereka di malam hari demi menghindari potensi kontak senjata yang bisa mengancam keselamatan.

    "Kami hanya ingin hidup aman. Anak-anak bisa sekolah tanpa ketakutan, warga bisa berkebun seperti biasa. Siapa pun yang menjamin keamanan, itulah yang kami butuhkan, " ujar Barnabas Tabuni, seorang tokoh adat dari Kampung Wandenggobak, Puncak Jaya, saat ditemui wartawan pada Rabu (19/11/2025).

    Kehadiran TNI di wilayah rawan Papua, termasuk pembangunan pos militer, bukanlah sebuah langkah sepihak. Hal ini telah diatur secara jelas dalam konstitusi dan undang-undang negara. Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan peran TNI sebagai alat negara yang bertugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 ayat (2), memberikan kewenangan kepada TNI untuk mengatasi gerakan separatis bersenjata. Regulasi ini diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 yang mengatur struktur pertahanan negara melalui Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) untuk menghadapi berbagai ancaman strategis.

    Oleh karena itu, pembangunan pos pengamanan baru di Puncak Jaya dan daerah lainnya merupakan bagian dari operasi resmi negara yang bertujuan untuk menjaga stabilitas, bukan sebagai bentuk penindasan seperti yang sering dituduhkan oleh kelompok separatis.

    "TNI hadir untuk melindungi warga dari ancaman kekerasan, termasuk serangan kelompok bersenjata. Semua langkah dilakukan sesuai hukum dan pengawasan internal maupun eksternal, " tegas Kolonel Inf Sulistyo, perwira penghubung Kodam XVII/Cenderawasih.

    Selain menjalankan mandat keamanan, TNI juga aktif dalam program kemanusiaan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Kesejahteraan Papua. Melalui pendekatan teritorial, prajurit TNI turut serta dalam pengamanan pembangunan infrastruktur, memberikan dukungan untuk layanan kesehatan dan pendidikan, serta membangun komunikasi sosial yang erat dengan masyarakat.

    "Prajurit kami tidak hanya membawa senjata, tetapi juga membawa hati dan komitmen untuk membantu masyarakat Papua, " ujar Kolonel Sulistyo.

    Pendapat senada disampaikan oleh tokoh agama setempat, Pastor Silas Mirip, yang menilai keberadaan TNI memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas daerah.

    "Di beberapa kampung, TNI membantu membuka akses jalan dan mengantar bantuan kesehatan. Tanpa keamanan, pelayanan gereja pun sulit dilakukan, " ujarnya.

    Tindakan TPNPB-OPM yang kerap mengancam warga sipil, bahkan menyerang tenaga medis, guru, dan pekerja infrastruktur, jelas-jelas melanggar hukum. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, khususnya Pasal 6 dan 9, serta prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional yang menekankan pentingnya pembedaan antara kombatan dan non-kombatan serta prinsip proporsionalitas dalam konflik.

    Lembaga adat setempat juga menyayangkan ancaman yang dilancarkan oleh OPM, menilai tindakan tersebut semakin memecah belah masyarakat Papua.

    "Masyarakat bukan alat politik. Kekerasan hanya membuat penderitaan makin panjang, " tegas Barnabas Tabuni, tokoh adat Puncak Jaya.

    Di tengah berbagai ancaman yang muncul, TNI tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya memberikan rasa aman dan mendukung segala aktivitas masyarakat.

    "Negara tidak boleh kalah dari teror. TNI tetap menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung HAM, " pungkas Kolonel Sulistyo. Warga masyarakat di Puncak Jaya dan wilayah Papua lainnya berharap situasi keamanan segera stabil, sehingga roda pembangunan dan aktivitas sosial dapat berjalan lancar tanpa diliputi rasa takut.

    tni di papua keamanan papua puncak jaya opm ancaman negara melindungi warga
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Yonif 733/Masariku Hadirkan Gizi...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Yonif 408/Sbh Hadir di Tengah Duka,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jembatan Soanggama: Harapan Baru Akses Pendidikan dan Ekonomi di Intan Jaya
    Satgas 408/Sbh Harmoniskan Papua Lewat Simbol Merah Putih di Gereja
    Pos TNI Nenggeagin: Jembatan Aman Warga Papua Tengah
    Satgas Yonif 408/Sbh: Komsos Humanis Bangun Kepercayaan di Nenggeagin
    Jembatan Satgas Yonif 712: Akses Tanpa Sekat bagi Warga Intan Jaya

    Ikuti Kami