PUNCAK JAYA - Di tengah riuh penolakan dan ancaman serangan dari kelompok bersenjata TPNPB-OPM terhadap rencana pembangunan pos pengamanan TNI di Puncak Jaya, Papua, pemerintah, tokoh adat, pemuka agama, dan analis keamanan memberikan respons tegas. Narasi “zona perang” yang digaungkan kelompok tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sengaja mengaburkan fakta krusial: pos TNI dibangun atas dasar konstitusional, yakni melindungi warga sipil dan memastikan roda pembangunan dapat berjalan tanpa terhalang kekerasan.
TPNPB-OPM, melalui rilis video dan pernyataan yang beredar, secara terang-terangan menolak pembangunan pos TNI di Puncak Jaya dan sembilan wilayah lainnya yang mereka klaim sebagai “zona perang”. Mereka bahkan mengeluarkan ultimatum agar warga non-Papua segera meninggalkan daerah tersebut, sembari menebar ancaman serangan terhadap aparat dan intimidasi terhadap proyek-proyek pembangunan.
Menanggapi tudingan miring tersebut, Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III), Kolonel Czi. I Ketut Prahasta, dengan tegas membantah. Ia menyatakan bahwa tudingan pembangunan pos TNI sebagai provokasi sama sekali tidak berdasar. “TNI tidak membangun pos untuk memantik konflik. Kami membangun titik pengamanan di daerah rawan kekerasan demi melindungi warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan pekerja pembangunan yang selama ini justru menjadi target TPNPB-OPM, ” ujar Prahasta pada Senin (1/12/2025).
Prahasta lebih lanjut menjelaskan landasan hukum kehadiran TNI di Papua yang mengacu pada UUD 1945 Pasal 30, yang menempatkan TNI sebagai alat negara dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa. Selain itu, UU No. 34/2004 tentang TNI juga memberikan mandat kepada TNI untuk mengatasi gerakan separatis bersenjata dan membangun sarana pendukung tugas di lapangan.
Pernyataan kekerasan dari TPNPB-OPM sebelumnya telah menimbulkan korban jiwa dari kalangan sipil, termasuk para pendidik, tenaga medis, dan pekerja infrastruktur. Tindakan-tindakan ini, menurut analis hukum dan pemerintah, merupakan bentuk teror terhadap masyarakat sipil.
Pengalaman hidup warga setempat menjadi bukti nyata. Mama Klara Waker, tokoh adat Kampung Pagaleme, Distrik Sinak, Puncak Jaya, mengungkapkan bagaimana kehadiran TNI memberikan ruang aman bagi warga untuk beraktivitas. “Kalau tidak ada TNI, siapa yang jaga kami saat pasar dibakar atau anak sekolah ditembak di jalan? Mereka (TNI) datang ke rumah, dengar kami, dan beri rasa tenang. Damai itu bagi kami bukan teori, tapi jaminan untuk bisa hidup besok, ” tuturnya penuh harap.
Senada dengan itu, Pendeta GKII Antiokhia Yokatapa, Pdt. Obed Tabuni, menekankan pentingnya memisahkan fakta di ruang ibadah dan ruang publik. “Gereja tidak anti keamanan. Jemaat kami butuh damai agar bisa menyambut Natal tanpa rasa takut. Damai di Yokatapa tumbuh ketika ada penghargaan kepada manusia dan budaya. Itulah yang kami lihat dari pendekatan mereka di kampung, ” jelas Pdt. Obed.
Dr. Roberthus Tanawani, peneliti isu konflik dan kebijakan dari Institute for Indonesia Strategic Studies, menganalisis bahwa strategi TNI saat ini lebih bersifat teritorial-protektif, bukan ofensif. “Ada dua konteks yang sering dicampur oleh propaganda separatis: fungsi TNI sebagai penjaga konstitusi, dan respons TNI terhadap kekerasan separatis. Pos TNI di wilayah rawan tidak identik dengan operasi ofensif, tetapi protektif—untuk mengurangi victim-space dari warga sipil, ” terang Roberthus.
Lebih lanjut, TNI kini mengintegrasikan pendekatan humanis sesuai Inpres No. 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua. Hal ini mencakup dukungan keamanan kewilayahan, pendidikan, kesehatan, dan komunikasi sosial yang inklusif.
Di lereng Pegunungan Tengah Papua, isu keamanan dan kesejahteraan memang tak terpisahkan. Bagi warga seperti Mama Klara dan pemuka agama seperti Pdt. Obed, keduanya saling menguatkan. Pesan mereka sama: TNI di Papua adalah representasi negara yang bertindak dalam bingkai hukum bukan sebagai alat penekan, melainkan sebagai perisai yang melindungi hak hidup dan membuka peluang masa depan yang lebih baik.

Updates.